GARDAN KRD YANG PUTUS DI SEMARANG
.
.
.
19 Mei 2008 - Propeler Shaft atau Universal Joint atau Gardan Penggerak Utama pada Kereta Rel Diesel (KRD) di Semarang beberapa kali pada rentang waktu yang tidak tetap mengalami kegagalan fungsi patah/putus (Surat KDT Smc No.26 / KUPT.DIPO.LOK.SMC / II / 2008 Tanggal 7 Februari 2008). Seharusnya ini tidak terjadi kecuali jika pada KRD tersebut mengalami benturan dan atau tumburan yang keras seperti pada PL/PLH. Oleh karena perlu kiranya untuk dapat diselidiki dan dipelajari apa gerangan yang menyebabkan kegagalan pada gardan KRD ini. Karena selain merugikan secara finansial, hal seperti ini tentu sangat membuatkecewa kawan-kawan didepo yang tentu tidak mudah dalam melakukan penggantiannya. Pada prinsipnya, gardan penggerak utama pada KRD ini telah dirancang sesuai dengan kebutuhannya. Seperti arah dan ruang gerak Derajat Kebebasannya (Degree Of Freedom) sehingga fungsi pemindahan tenaga dari transmisi ke roda tidak terganggu oleh pergerakkan relatif antara roda-rel, dan transmisi-bodi KRD. Seperti tampak pada grafik, bahwa Gardan jenis U190 ini dapat "diganggu" hingga membentuk sudut 9 - 12 derajat akibat gaya input di roda KRD akibat kontur jalan rel (F rel = F(x, v, t), meskipun terjadi gerak relatif pada roda (F rd) dan F tr), namun pada putaran kerja motor diesel jenis Cummins NT855R5 dan transmisi Voith T211R yang digunakan pada KRD (1000 - 1450 Rpm), maka jika pun putaran maksimum ( 1450 Rpm) dicapai, maka seharusnya tidak akan terjadi kegagalan fungsi kerja gardan. Kegagalan hanya terjadi jika sudut toleransi yang dibatasi ( 9 - 12 derajat ) tersebut dilanggar. Sehingga secara sederhana maka telah terjadi penyimpangan yang cukup besar yang melebihi sudut toleransi yang diijinkan akibat kontur jalan rel yang diwakili oleh F(x, v, t) tersebut. Lantas apa opsi yang dapat diberikan untuk tetap menggunakan gardan jenis U190 ini? Pertama, putaran motor diesel harus tidak boleh melebihi 750-800 Rpm. Kedua, mencari gardan jenis lain yang dapat mereduksi sudut simpangan gardan yang cukup besar pada putaran kerja motor diesel dan transmisi KRD. Pada opsi pertama diatas maka dengan tentu Grafik Perka dan Tabel KA T-100 harus segera disesuaikan dengan kondisi jalan rel lintas operasi, yang pada akhirnya adalah waktu berangkat dan waktu datang yang tertulis pada tiket penumpang KRD juga harus sesuai dengan kenyataan. Karena pelaporan keterlambatan KA akibat Masinis Jalan Lambat (MJL) di Daop 4 Semarang masih terlampau tinggi (67% Tahun 2007). Ini sangat kontradiksi dengan kenyataan bahwa masinis sering dituding melanggar Pembatas Kecepatan (Taspat) dan juga melihat kerusakan yang terjadi justru diperkirakan karena kecepatan tinggi (!?). Aneh memang. Tapi semoga ada penelitian tentang ini, sehingga menjadi tuntas.(Sumber grafik: NAJICO, Universal Joints).